oleh

Soal Bedeng Liar, Warga Puri Madani 2 Kecewa Dengan Satpol PP Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Warga Perumahan Puri Madani 2, RT 002 RW 12, Pondok Cabe Ilir, Pamulang kecewa dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), karena kedangannya kelokasi bedeng liar hanya untuk membuka ruang mediasi.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua RT 002 RW 12, Perumahan Puri Madani 2, Pondok Cabe Ilir, Isran Hasan kepada redaksi Kabar6.com, Sabtu 5 Juni 2021.

Isran mengatakan, Satpol PP bukan memberi solusi, tetapi malah tampak membuka ruang mediasi antara pemilik bedeng liar dengan warga bahkan berjanji akan memfasilitasi mediasi tersebut.

Isran menerangkan, silahkan jika Satpol PP Tangsel merasa ingin memediasi masalah ini. Namun, Isran memastikan keinginan warganya agar semua bedeng di sana ditertibkan.

“Jangan sampai mediasi menghasilkan kesepakatan yang melanggar aturan. Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah seharusnya menegakkan peraturan bukan malah mediasi. Ini jadi salah kaprah seolah menyetujui atau tidak mempermasalahkan adanya pelanggaran aturan dengan berdirinya bedeng liar di perumahan warga,” ungkapnya.

Isran menjelaskan, keinginan pihaknya sangat sederhana, yaitu hanya ingin hidup tentram dari kebisingan pekerjaan di bedeng, selanjutnya warga hanya ingin lingkungannya tidak tercemar dari limbah bedeng, dam pihaknya juga ingin kesehatan warga tidak terancam akibat polusi udara karena kegiatan pembakaran dan kekumuhan yang mengganggu lingkungan.

“Intinya, kami ingin lingkungan kami bebas dari keberadaan bedeng-bedeng liar tersebut. Jadi, seharusnya petugas Satpol PP datang untuk menegakkan aturan dan melakukan penertiban jika ada bangunan illegal bukan mediasi,” tutupnya.

Diberitakan sebelummya, Warga Perumahan Puri Madani 2, RT 001, 002, RW 12, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resah dengan menjamurnya bangunan non permanen (bedeng) liar di lingkungannya.

Ketua RT 002, RW 12 Perumahan Puri Madani 2, Isran Hasan mengaku lingkungannya menjadi rusak dan tercemar sehingga warga merasa perlu memprotes karena merasa terganggu.

**Baca juga: Klaster Keluarga, Pemukiman di Pondok Aren Lockdown Lokal

Menurut Isran, bedeng-bedeng liar itu berdiri di lahan kosong yang kini hampir setengah lapangan bola, bedeng itu dijadikan sebagai tempat nemutilasi kendaraan bushingga untuk jual beli dan reparasi motor tua.

“Keberadaannya membuat warga resah dan terganggu. Pasalnya, sudah hampir satu setengah tahun lamanya menggangu kenyamanan warga. Kondisinya pun semakin terlihat kumuh, mengotori lingkungan, dan mencemarkan udara yang dapat mengancam kesehatan warga,” ujarnya dalam release yang diterima Redaksi Kabar6.com, Senin (31/5/2021).(eka)

Print Friendly, PDF & Email