oleh

Soal Angkutan Online, Dishub Kota Tangerang Gerah ke Pusat

image_pdfimage_print
Ilustrasi.(ist)

Kabar6-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang menyebut Pemerintah Pusat lepas tanggungjawab atas persoalan Transportasi angkutan umum berbasis online di Kota Tangerang.

“Saya belum lihat regulasinya seperti apa, yang jelas saya berharap Pemerintah Pusat dapat bertanggungjawab atas kasus ini, jangan sampai mereka lepas tanggungjawab dan menyerahkan persoalan ini kepada daerah,” ujar Kepala Dishub Kota Tangerang, Syaiful Rahman kepada kabar6.com saat diwawancarai melalui telepon, Senin (13/3/2017).

Menurutnya, Pemerintah Pusat sebagai pembuat kebijakan harusnya menindaklanjuti persoalan ojek online yang mengakibatkan bentrok dengan angkutan perkotaan (angkot) pada Rabu (8/3/2017) lalu di Kota Tangerang.

“Saya khawatir akan ada permasalahan kedepannya kalau diserahkan begitu saja ke daerah. Harusnya Pemerintah Pusat membicarakannya dulu dengan daerah, jangan langsung mengeluarkan kebijakan begitu saja,” jelasnya.

Tak hanya itu, jika regulasi ojek online diserahkan ke daerah, pihaknya juga meminta regulasi angkot diserahkan jupa kepada daerah.

“Masalah regulasi diserahkan ke daerah, harus semuanya juga diserahkan termasuk dengan angkot,” pungkasnya.(tia)

Print Friendly, PDF & Email