Kabar6-Pengelola SMP Negeri 4 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sempat pungut uang antara Rp 500 hingga Rp 2000 kepada setiap siswa-siswi. Uang pungutan untuk penitipan ponsel di petugas piket.
Kebijakan di atas menuai protes orang tua/wali siswa. Di SMP Negeri 4 Kota Tangsel ada sekitar seribuan siswa-siswi.
“Kalo sehari dikalikan seribu rupiah udah berapa terus duitnya untuk apa,” kata Adi (minta namanya disamarkan-red), salah satu orang tua siswi kepada kabar6.com, Selasa (12/10/2022).
Ia khawatir penggunaan dana pungutan titip ponsel rawan penyelewengan. Adi usulkan sekolah fasilitasi lemari atau loker penyimpanan ponsel di setiap kelas.
**Baca juga: Detik-detik Pencurian Ponsel di SMP Negeri 4 Tangsel
Ketika kegiatan belajar mengajar hendak dimulai setiap siswa-siswi menyimpan ke loker di kelas masing-masing. Ketua sama wali kelas bisa tanggungjawab mengatur bila pakai lemari di masing-masing kelas “Kalo di ruang BP anak antri,” ujarnya.
Sementara itu terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Muslim Nur angkat bicara. “Pungutan tidak boleh,” singkatnya.(yud)