oleh

Skor Merah untuk Proyek Menara Pandang di Tangsel, Berbau Korupsi?

image_pdfimage_print

Kabar6-Peneliti Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) Aan Dirga mengatakan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memberikan skor 18 atau tergolong merah untuk proyek pembangunan gedung Menara Pandang di Tangerang Selatan.

“Menurut opentender.net, yaitu website yang disediakan ICW dan LKPP skornya 18 atau tergolong merah,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima kabar6.com, Selasa (20/8/2019).

Arti skor merah ini, Aan menduga ada penyelewengan atau korupsi dari proses pengadaan menara tersebut.

Aan menyebutkan, menurut data LPSE Kota Tangsel, pembangunan awal menara ini dimulai sejak tiga tahun dari dana kas daerah yang jumlahnya tidak sedikit. Yaitu, pada Tahun Anggaran 2017 dengan anggaran berkontrak Rp 9,8 milyar.

**Baca juga: Proyek Mangkrak, Pembangunan Gedung Menara Pandang Tak Dilanjutkan.

Lalu dilanjutkan pembangunan tahap kedua pada Tahun Anggaran 2018 dengan pagu kontrak Rp17,7 milyar. Aan bilang, tidak hanya itu pemerintah juga menggelontorkan anggaran pengawasan pembangunan tahap satu dan tahap dua total senilai 645 juta rupiah. “Jadi total secara keseluruhan pembangunan menara itu mencapai Rp28,1 milyar,” ujar Aan.

Kini proyek di kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Jalan Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat, itu berhenti. (yud)

Print Friendly, PDF & Email