oleh

Skema Aturan Enam Aktivitas Kala Pandemi Covid-19

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah membuat skema dalam Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) karena virus Covid-19 akan berkembang lama. Ada enam sektor yang rencananya bakal diatur demi geliat kehidupan dapat tetap berjalan.

“Pertama perdagangan modern seperti mall, pasar tradisional atau toko-toko kelontong,” kata Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers yang disiarkan langsung lewat kanal youtube, Senin (9/8/2021) malam.

Kedua adalah kantor dan kawasan industri. Ketiga transportasi darat, laut dan udara. Keempat pariwisata, hotel, restoran atau event. Kelima keagamaan. Keenam pendidikan.

Budi jelaskan, Presiden Joko Widodo mengarahkan agar protokol kesehatan yang nantinya mendampingi kehidupan kedepan bisa praktis, berbasis digital serta mengamankan.

“Nantinya akan menggunakan aplikasi Peduli Melindungi sebagai dasar dan kita rencanakan mulai minggu depan akan dimulai di beberapa mall,” jelasnya.

Pemerintah bekerja sama asosiasi mall Indonesia. Otoritas penerbangan, lanjut Budi, juga sudah digandeng. Setiap kali chek in akan diketahui status vaksinasi maupun PCR secara digital.

Nantinya bagi setiap orang yang ingin masuk dalam aktivitas enam sektor tersebut ada proses screening yang akan menentukan apakah sudah divaksin atau tidak.

**Baca juga: PPKM Jawa – Bali Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021

“Kalau mereka sudah divaksin akan boleh masuk dengan protokol yang lebih longgar. Sama seperti halnya kalau masuk restoran masuk daerah merokok atau tidak merokok,” papar Budi.

Ia berharap dengan proyek percontohan bekerja sama dengan asosiasi protokol kesehatan bisa dijalankan tindakan pengamanan, instentif maupun disinsentif.(yud)

Print Friendly, PDF & Email