oleh

Situ Kuru Tangsel, Riwayatmu Kini

image_pdfimage_print

Kabar6-Ancaman kerusakan pada lahan konservasi dan resapan air berupa situ di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tak boleh dianggap sepele. Contohnya seperti Situ Kuru yang terletak di Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, riwayatnya kini semakin mengenaskan.

Aktivis lingkungan dari Wahana Hijau Fortuna (WHF), Romly Revolvere, menilai bahwa pemerintah daerah  terkesan kaku dalam menyikapi dan mengatasi persoalan situ.

Selama ini aparatur Pamong Praja masih terlalu mengacu pada garis koordinasi ditingkat struktural lembaga berwenang.

“Artinya, ketika kewenangan pengelolaan dan perawatan situ berada di pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum, pemerintah daerah juga harus turut serta,” katanya.

Peran serta pemerintah daerah dalam mengelola situ sangat penting, mengingat keberadaan situ sebagai daerah resapan dan sumber daya air tanah. Jadi, pemerintah daerah juga harus berperan aktif merawat serta mengajak masyarakat untuk melestarikan ekosistem.

Ihwal adanya usulan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat yang ingin meminta hak pengelolaan situ, Romly berpendapat bahwa klausul itu tidak dapat diakomodir. Karena, situ adalah aset milik negara yang dikelola pemerintah untuk kepentingan publik.

“Kalau mau, bukan hanya satu kelompok saja yang mengelola situ. UIN ditambah kelompok lain, lalu pemerintah daerah mengusulkan ke pemerintah pusat. Ini agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” sarannya.

Terpisah, perwakilan dari pihak kampus UIN Syarif Hidayatullah meminta kepada pemerintah pusat untuk memberikan kewenangan pengelolaan Situ Kuru. Permintaan ini dilatarbelakangi oleh kondisi Situ Kuru semakin kritisnya kondisi.

Dari luas awal sekitar 4,8 hektar, tapi pada 2010 lalu jumlahnya terus menyusut. Tercatat hanya tinggal 1,1 hektar, dan kini luasnya tersisa 7000 meter persegi. **Baca juga: Airin Kritik Keseriusan Walikota Anggota Apeksi.

“Luasnya semakin menyusut dan kondisinya semakin mengkhawatirkan. Kami siap jika memang diberi kewenangan untuk mengelola Situ Kuru ini,” kata Ketua Pusat Pengabdian Masyarakat UIN Syarif Hidayatullah, Yayan Sofiyan.(yud)

Print Friendly, PDF & Email