oleh

SIP Dokter RSUD Tangsel Terhambat Kasus Malpraktek

image_pdfimage_print

Kabar6-Terhambatnya proses penerbitan Surat Ijin Praktek (SIP) terhadap 4 tenaga dokter spesialis di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ternyata karena kasus malpraktek.

Hal inilah yang menjadi bahan pertimbangan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Tangsel, dengan belum dikeluarkannya SIP.

“Kenapa SIP belum dikeluarkan? Ini adalah bentuk kehati-hatian saya sebagai Kepala Dinas, agar tidak bermasalah dikemudian hari. Dan, itu disebabkan mereka telah melakukan kegiatan praktek tanpa SIP. Dan, itu tidak boleh,” ungkap Dadang kepada kabar6.com, Sabtu (28/6/2014).

Dadang mengungkapkan, bila keempat dokter dimaksud sebelumnya sudah diingatkan. Namun tidak mengindahkan peringatan tersebut. Dan, apabila dikemudian hari ada yang mempermasalahkan hal tersebut atau ada tuntutan dari masyarakat, Dadang tentu tidak ingin terseret kasus. **Baca juga: Ramadhan, Sampah di Tangsel Naik 10 Persen.

“Sebab bila kemudian SIP tersebut terbit, sedangkan kasus malprakteknya belum tuntas, maka saya takut disalahkan,” ucap Dadang. **Baca juga: IDI Tangerang Raya Protes, Ini Kata Pemkot Tangsel.

Dadang menambahkan, keinginan saya agar diselesaikan satu persatu, baru nanti SIP kita keluarkan. “Intinya saya takut melanggar aturan,” ujar Dadang.(way)

 

Print Friendly, PDF & Email