oleh

Simpan Ganja 2,1 Kg, Dua Pemuda Dibekuk Polisi

image_pdfimage_print
Ilustrasi.(bbs)

Kabar6-Petugas Polsek Teluknaga berhasil membekuk dua pemuda yang kedapatan memakai dan pengedarkan narkotika jenis ganja di wilayah Kabupaten Tangerang. Dari kedua tersangka disita barang bukti ganja seberat 2,1 kilogram.

Kapolsek Teluknaga, AKP Arif Purnama mengatakan kedua tersangka yakni EM (20) dan S (37), ditangkap di dua tempat berbeda.

“Pelaku menyimpan, memiliki, menguasi narkotika golongan I untuk digunakan sendiri,” kata Arif dalam gelar perkara di Mapolsek Teluknaga, Rabu (29/3/2017).

Arif mengatakan EM ditangkap di Jalan Salembaran Raya, Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada 21 Februari 2017. Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat terkait adanya tindak penyalahgunaan narkoba. Polisi lalu melakukan pemeriksaan di lokasi dan mendapati ganja disimpan EM dalam bungkus rokok.**Baca juga: Lantai Licin, Budi Terminal 3 Bandara Soetta Layak Dioperasikan.

“Di dalam bungkus rokok terdapat satu paket kecil ganja yang dibungkus kertas coklat. EM mengaku mendapatkan ganja tersebut dari tersangka S,” lanjut Kapolsek.**Baca juga: Polres Bandara Soetta Sergap Kurir Sabu 6 KG.

Polisi lalu mencari S yang diketahui tinggal di daerah Kosambi. Dari S, polisi mendapati ganja dalam dua paket besar dan enam paket kecil.

“Di dalam rumah kontrakan di bawah bantal ditemukan dua paket besar dan di atas pintu kamar ditemukan enam paket kecil ganja,” ujarnya.

Dari kedua tersangka itu polisi menyita ganja seberat 2,1 kilogram ganja. Keduanya terancam pasal 111 dan 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(HP/Bang Luhut)

Print Friendly, PDF & Email