oleh

Simpan Bong, Warga Kronjo Ditangkap Petugas PJR

image_pdfimage_print

Kabar6-Abudin, warga Kronjo, Kabupaten Tangerang, ditangkap Polisi Jalan Raya (PJR) setelah melakukan pembayaran pada Pintu Tol Balaraja Barat, pada Sabtu (8/12/2018) pukul 05.00 WIB.

Panit PJR Induk Ciujung, Ipda Agus Susilo mengatakan, bahwa pelaku terlihat sedang menepi memarkirkan mobilnya.

Namun, dengan kejelian dan naluri seorang petugas kepolisian yang sedang melakukan patroli rutin kewilayahan, salah seorang anggota PJR langsung menghampiri dan melakukan penggeledahan.

“Dan dalam mobil pelaku kedapatan alat isap (bong) dan sisa pakai yang diduga narkotika jenis sabu,” tegasnya.

Tak hanya itu, jelas Ipda Agus Susilo, saat penggeledahan pihaknya juga dapat menemukan 5 botol minuman keras dalam mobilnya.**Baca juga: DBMSDA Kabupaten Tangerang Keluhkan Aktivitas Angkutan Barang.

“Karena itu diduga sabu, maka Abudin beserta barang bukti narkotika jenis sabu yang diduga sisa pakai dalam bong dibawa dan diserahkan ke Unit 1 Satnarkoba Polresta Tangerang,” ucapnya.(bam)

Print Friendly, PDF & Email