oleh

Simpan 1 Gram Sabu, Pria di Pandeglang ini Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota Satnarkoba Polres Pandeglang menangkap warga berinisial ANF (31) warga Desa Cipicung, Kecamatan Cikedal, karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Kasatnarkoba Iptu David Adhi Kusuma, Selasa, 10/9/2019, mengatakan dari tangan pelaku disita 1 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis shabu yang di balut dengan lakban warna merah dengan berat bruto 1, 00 gram. “Disembunyikan di dalam bungkus bekas permen dan 1 buah handphone milik pelaku,” kata David.

**Baca juga: Musholla Dinas Kependudukan Pandeglang Terbakar.

Berdasarkan informasi, penangkapan terjadi di pinggir jalan jaya tepatnya di Kampung Muncang, Desa Labuan, Kecamatan Labuan pada Minggu (8/9/2019). Dalam video yang beredar saat penangkapan, sempat menjadi tontonan warga setempat. (Aep)

Print Friendly, PDF & Email