oleh

Sikapi Desakan LSM, Kejari Tigaraksa Profesional

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, menyatakan akan tetap mengedepankan asas profesionalitas dalam menangani sejumlah kasus dugaan korupsi, termasuk yang disuarakan kalangan LSM di PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang.

Demikian dikatakan Kepala Seksi Intelijen Kejari Tigaraksa, Hadiyanto, kepada Kabar6.com, Rabu (25/3/2015). “Kami akan mengedepankan profesionalisme,” ujarnya.

Mantan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini juga menegaskan, bila saat ini proses Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) atas kasus penjualan air curah PDAM TKR masih terus berlangsung. 

“Kita lihat saja nanti perkembangannya, apa yang akan terjadi nanti. Tapi, pada dasarnya tidak ada orang yang kebal hukum (equality before the law-red),” singkatnya.

Diketahui sebelumnya, sejumlah aktivis LSM dan warga dalam Aliansi Masyarakat Peduli Tangerang (AMPT), menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejari Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Mereka mendesak korps Adhiyaksa di Kota Seribu Industri itu agar menyelidiki indikasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dugaan korupsi oknum pejabat PDAM TKR dalam penjualan air curah ke swasta, termasuk Lippo Group.

Sementara tudingan kalangan LSM itupun ditanggapi dingin oleh Direktur PDAM TKR, Rusdi Mahmud. Dia bahkan menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses hukum atas dugaan yang disuarakan LSM.

“Saya siap ikuti proses hukum, jika dipanggil oleh pihak Kejaksaan,” ungkap Rusdi, kepada kabar6.com, pada Selasa (24/3/2015) kemarin.

Menurutnya, penjualan air curah ke Lippo Group, dengan harga sebesar Rp2,250 per meter kubik tersebut, dinilai dirinya tak melanggar hukum dan sudah dilakukan sesuai mekanisme yang ada.

Selanjutnya, jika kebijakan penjualan air curah itu dianggap melanggar, maka pihaknya mengaku siap menerima konsekuensinya. **Baca juga: Kejari Tigaraksa Mulai Terjunkan Tim ke PDAM TKR.

“Benar dan salahnya, kita buktikan saja di Pengadilan. Sebagai warga negara yang baik, tentunya saya harus taat dan patuh terhadap proses hukum,” tuturnya.(din/ges)

 

Print Friendly, PDF & Email