oleh

Sidang Pembunuhan Ketua Gardu FBR Ricuh

image_pdfimage_print

Kabar6-Sidang kasus pembunuhan Ketua Gardu Forum Betawi Rempug (FBR) Pondok Aren, Muhidin alias Picuh, yang berlangsung terbuka di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, berlangsung ricuh, Kamis (13/12/12).

Sejumlah anggota FBR sempat terpancing hingga nekat menyerang polisi. Alhasil, 15 anggota FBR diamankan ke Mapolres Metropolitan Tangerang.

Kisruh berawal ketika puluhan massa FBR mendatangi PN Tangerang guna menyaksikan sidang kasus pembunuhan Ketua Gardu FBR, Muhidin alias Picuh.

Saat persidangan berlangsung dengan agenda memintai keterangan para saksi, tiba-tiba salah seorang anggota FBR membuat kericuhan. Polisi yang bertugas mengamankan jalannya sidang, langsung merespon sikap anggota FBR dimaksud dan memintanya keluar dari ruang sidang.

Merasa tidak senang, anggota FBR yang diminta keluar dari ruang sidangpun langsung melempar anggota polisi dengan gelas minuman yang berisi teh manis.

Tak pelak, sikap “galak” anggota FBR itupun langsung direspon agrerasif oleh polisi. Tak pelak, suasana berubah kisruh. Aksi saling kejar antara polisi dan FBR pun pecah.

Alhasil 15 anggota FBR yang ada dilokasi langsung diamankan. Sementara sejumlah sepeda motor yang ditinggal dilokasi diamankan ke Mapolrestro Tangerang.(ali)

Print Friendly, PDF & Email