oleh

Sidang Kasus Aborsi di MKDKI, Ibu Korban Aborsi Diberikan tiga Pertanyaan

image_pdfimage_print

Kabar6-Menghadapi panggilan sidang pemeriksaan saksi pengadu terkait kasus aborsi yang dilakukan oleh oknum dokter berinisial AD yang digelar di kantor Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) Jakarta, korban diberikan tiga pertanyaan oleh empat orang dokter.

“”Ada empat orang dokter MKDKI yang memberikan tiga pertanyaan kepada kami berdua dalam sidang virtual tertutup tadi,” ungkap LDA ibu korban yang didampingi korban LYP kepada kabar6.com, Rabu (3/2/2021).

Yang ditanyakan oleh para dokter MKDKI itu ucap LDA, seputar seberapa jauh saya selaku ibu korban mengetahui peristiwa aborsi yang telah dilakukan oleh oknum dokter AD terhadap putrinya.

“Pertanyaannya saya tahu kejadiannya darimana, terus ibu tau dia lakukan aborsi dari siapa, saya jawab dari anak saya dan temannya, dan pertanyaan yang ketiga, apa saja komunikasi yang dilakukan dengan oknum dokter AD,” terang LDA.

Menjawab pertanyaan dari empat dokter itu lanjut LDA, telah dibeberkan semua dari awal mengetahui kasus aborsi itu sampai dengan upaya minta tanggung jawab dari seorang oknum dokter itu dihadapan keluarganya.

“Saya ceritakan semuanya, bahkan disaat awal kejadian itu saya minta si dokter itu menikahi anak saya walaupun hanya sehari setelah itu silahkan diceraikan lagi, dia dan keluarganya nggak mau,” ujarnya.

Setelah kasus ini mulai di tangani oleh pihak MKDKI Jakarta dan mulai ramai di beritakan di berbagai media online, dengan entengnya mereka melalui pengacara kami meminta agar kasus ini dihentikan.

“Dari kemarin kemarin mereka kemana aja, baru sekarang mereka mau ngajak damai, apakah dengan mereka ngajak damai bisa mengembalikan kondisi anak saya,” tegas LDA.

Dalam kasus aborsi yang merusak kehormatan dan psikologis putrinya, LDA meminta pihak MKDKI memberikan sanksi tegas terhadap oknum dokter AD.

**Baca juga: Ketua Bhayangkari RI Berikan Bantuan 40 Juta Rupiah Korban Puting Beliung di Pakuhaji.

Sidang kasus aborsi itu hanya menghadirkan pihak korban dan pengacaranya, sementara pihak oknum dokter maupun pengacaranya belum dihadirkan dan sidang lanjutan kasus tersebut akan dijadwalkan satu bulan kedepan.

Sementara pihak KKI MKDKI sampai berita ini tayang belum bisa ditemuin untuk dimintai keterangan (Han)

Print Friendly, PDF & Email