Kabar6-Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengagendakan pelaksanaan sidang gugatan layanan jasa parkir kendaraan bermotor. Rencananya, dua pihak yang bersengketa akan turut dihadirkan.
“Besok akan digelar sidang perdana gugatan parkir,” kata Ketua BPSK Kota Tangsel, Kiblatullah saat dihubungi kabar6.com, Rabu (3/8/2016).
Kiblat memastikan sidang itu akan dipimpin oleh dirinya bersama dua orang majelis hakim lainnya. Keduanya antara lain, Puji Iman Jarkasih dan Hendri.
Lokasi sidang gugatan, lanjutnya akan digelar di gedung Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel di Lapangan Cilenggang, Kecamatan Serpong. **Baca juga: Richan Mudzakar Pimpin HIPMI Tangsel 2016-2019.
”Agendanya, pemaparan kronologis kejadian,” tegas Kiblat. **Baca juga: Debu Tebal, Damkar Kota Cilegon Diminta Sirami JLS.
Kedua pihak yang bersengketa selaku termohon Muhamad Acep, warga Lengkong Gudang, Serpong. Sementara sebagai termohon adalah operator jasa parkir PT TRG Investama.(yud)