oleh

Sidak Swalayan, BPOM Temukan Obat Keras Dijual Bebas

image_pdfimage_print

Kabar6-Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Serang, Banten, menggelar sidak pangan di sejumlah swalayan di Kota Cilegon, Rabu (8/7/2015). Dalam sidak kali ini, ditemukan obat keras yang dijual secara bebas di salah satu swalayan.

 

Staf Pemeriksaan, Penyidikan dan Sertifikasi Pelayanan Informasi Konsumen BPOM Serang, Sonya Atika, mengatakan obat dengan logi huruf K di dalam lingkaran merah hanya boleh dijual di apotek yang memiliki apoteker.

 

Obat jenis ini, dilarang dijual bebas tanpa resep dokter. “Kita temukan sekitar lima produk obat keras, baik obat luar maupun obat dalam,” ujarnya.

 

Menurut Sonya dari temuan itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan tim penyidik dari BPOM dan kepolisian untuk menindaklanjutinya. Sementara ini pihaknya tidak dapat melakukan penindakan terhadap penjual.

 

BPOM juga menemukan sejumlah bahan pangan yang kemasannya rusak. ** Baca juga: Puspiptek Serpong Uji Emisi Mobil Asia Tenggara

 

“Untuk temuan produk makanan masih di seputar kemasan rusak, terutama makanan kaleng,” kata Sonya.

 

Sementara itu, pemilik swalayan Bintang Laguna Giok mengaku tidak akan kembali menjual obat-obatan keras di tokonya. Ia juga meminta BPOM untuk tidak menyita seluruh obat tersebut dan akan mengembalikan obat itu ke distributornya.

 

“Kalau nanti saya masih menjual obat ini silakan dibawa. Untuk sementara obat ini saya simpan tapi tidak akan saya perjualbelikan,” katanya singkat.(van)

Print Friendly, PDF & Email