oleh

Sidak Lokasi WBC Setos, Disporbudpar Kecele

image_pdfimage_print

Kabar6-Dugaan pelanggaran ijin serta Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang oleh pihak pengelola Wahana Billyard Club (WBC), dikawasan Hotel Great Western, Setos, Kebon Nanas, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang, langsung direspon pihak Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporbudpar) setempat.

Bahkan, Kepala Dinas (Kadis) Disporbudpar, Irman Pujahendra langsung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi itu, guna memastikan adanya penyalahgunaan usaha karena tempat tersebut diduga menyediakan Minuman Keras (Miras) berbagai merek dan kegiatan prostitusi.

“Ya, kemarin kami sudah cek ke lokasi. Sementara ini indikasi itu memang nihil,” ujar Irman, Sabtu (10/5/2014).

Kendati demikian, mantan Kasatpol PP Kota Tangerang ini menegaskan, pihaknya masih akan terus melakukan pengawasan terhadap lokasi hiburan itu.

Dan, jika memang indikasi pelanggaran itu ditemukan, pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Satpol PP setempat, untuk melakukan penyegelan.

“Saya nanti akan melihat berkas perijinannya dulu. Dan, akan kami cek terus ke lokasi. Jika terindikasi, kami akan rekomendasikan ke pihak Satpol PP, untuk ditindak,” tegasnya.

Irman menambahkan, lokasi itu sejatinya harus benar-benar dijadikan sebagai tempat olahraga Billyard, jika memang sudah mendapatkan rekomendasi dari Pengcab POBSI Kota Tangerang.

Informasi yang berhasil dihimpun, meski sudah beroperasi cukup lama, usaha tersebut kiranya cuma mengantongi izin untuk 14 meja billiard, 4 room VIP Billiard dan 40 kursi untuk cafe.

“Kalau memang menyimpang dari situ, berarti sudah melanggar aturan,” ujar Nursiwan, Kabid Perekonomian Badan Pelayanan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPPMPT) Kota Tangerang, Jum’at (9/5/2014).

Jadi, tegas Nursiwan, pihaknya hanya mengeluarkan izin untuk kegiatan billiardnya saja. Itu pun sudah didukung surat pernyataan tidak melanggar Perda Kota Tangerang nomor 7 dan 8 tahun 2005, Tentang Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol serta Kegiatan Prostitusi.

“Izin billiardnya dikeluarkan kerena sudah ada rekomendasi dari Pengcab POBSI Kota tangerang,” tukasnya. **Baca juga: Kota Akhlakul Karimah Belum Bebas PSK dan Pijat Plus.

Hasil pantauan dilokasi itu, karaoke berkedok billiard itu kiranya juga menyajikan minuman keras (miras) berbagai jenis dan merk, serta wanita pemandu lagu yang siap diajak kencan semalam. **Baca juga: Waduh…! WBC Setos Diduga Langgar Ijin & Perda.

“Disini ada paket yang kami sediakan, dari mulai 1,2 juta hingga 3,6 juta. Untuk wanitanya kita hitung per 3 jam. Dan, untuk minumannya ada tertera di menu,” kata Yerri, salah seorang karyawan ditempat itu.(ges/ali)

Print Friendly, PDF & Email