oleh

Sidak Dump Truk di Tigaraksa, Satpol PP Minta Pengurus Galian Bersihkan Tanah Berceceran

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim Penegak Peraturan Daerah (Perda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) armada angkutan barang atau dump truk tanah yang beroperasi pada malam hari di Kawasan Tigaraksa, Banten.

Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Operasional Satpol PP Kabupaten Tangerang Dadang Heriyanto mengatakan, puluhan mobil dump truk tanah itu tengah beroperasi dan banyak tanah berceceran di badan Jalan Raya Kutruk Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang.

“Ada puluhan mobil dump truk tanah kami temukan. Saya langsung hadang dump truk-dump truk itu karena tanahnya berceceran di jalan raya,” ungkap Heriyanto kepada kabar6.com lewat pesan whatsApp, Selasa malam (4/11/2020) sekira pukul 00.22.

Agar tidak menggangu kelancaran arus lalulintas dan menyebabkan jalan menjadi kotor dan licin, Heriyanto mengatakan, pihaknya meminta agar badan jalan itu dibersihkan.

“Terpaksa mobilnya nggak bisa keluar maupun masuk. Kita panggil pengurusnya untuk segera bersihkan dulu jalan, apa lagi jalan itu hanya sekitar 500 meter dari kawasan pusat pemerintah daerah Kabupaten Tangerang,” terangnya.

**Baca juga: Genjot Pendapatan Pajak, UPTD PPD Balaraja Gencar Penyuluhan dan Sosialisasi

Sebagai pejabat penegak Peraturan Daerah (Perda) lanjut dia, pihaknya akan menindak tegas para pelaku usaha galian tanah yang melakukan pelanggaran. “Sesuai dengan Peraturan Daerah, kita harus menindak tegas,” pungkas Dadang Heriyanto (han)

Print Friendly, PDF & Email