oleh

Siap-siap, Bawaslu Akan Evaluasi Kinerja Panwascam di Lebak untuk Pilkada 2024

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan membentuk badan ad hoc panitia pengawas kecamatan (panwascam) untuk Pilkada 2024.

Pembentukan panwascam termasuk di Kabupaten Lebak dilakukan melalui proses evaluasi kinerja 28 panwascam eksisting.

“Hari ini sampai 27 April dimulai tahapan penerimaan dan verifikasi berkas administrasi untuk anggota panwascam yang menjabat di pemilu kemarin,” kata Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat kepada Kabar6.com, Selasa (23/4/2024).

Bawaslu akan melakukan evaluasi terhadap kinerja panwascam eksisting pada tanggal 26 dan 27 April. Konsultasi akan dilakukan Bawaslu Kabupaten Lebak ke Bawaslu Provinsi Banten terkait keterpenuhan syarat sebagai panwascam eksisting.

**Baca Juga: Dihadapan PGRI, Pj Wali Kota Tangerang Dorong Kualitas Pendidikan

Lewat evaluasi tersebut, nantinya Bawaslu Lebak bisa menentukan anggota panwascam yang masih layak untuk dipertahankan atau memang harus diganti.

“Jadi evaluasinya berbasis kinerja, ada beberapa pertimbangan dalam evaluasi tersebut. Yang pasti evaluasi akan dulakukan secara objektif sesuai yang sudah ditentukan oleh Bawaslu RI,” papar Dedi.

Jika dari hasil evaluasi ada panwascam yang memang tidak dipertahankan alias diganti, maka Bawaslu Lebak sesuai Keputusan Bawaslu RI tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwascam Pemilihan Tahun 2024, melakukan proses rekrutmen bagi pendaftar baru.

“Pengumuman pendaftaran sekaligus penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi dilakukan pada tanggal 3 sampai 7 Mei, dan diperpanjang sampai 8 Mei,” jelas Dedi.(Nda)

 

Print Friendly, PDF & Email