oleh

Siap Digunakan, Kios di Pasar Sepatan Diundi

image_pdfimage_print

Kabar6-Panitia relokasi bersama Camat Sepatan dan Disperindag Tangkab mulai melakukan pengundian kios dan los para pedagang di Sepatan, acara pengundian langsung dipasar tradisional yang akan mereka tempati.

Ketua panitia relokasi pasar Sepatan, Jembar mengatakan, pengundian akan dilakukan selama tiga hari kedepan.

Dia menjelaskan, bangunan baru pasar tradisional ini dapat menampung 400 pedagang, yang terdiri dari 60 los untuk pedagang daging dan ikan, 250 los untuk pedagang buah dan sayuran dan sisahnya diisi pedagang klontongan.

“Kami berharap usai mendapatkan undian pedagang segera menempati Pasar. Maksimal tujuh hari pedagang yang sudah mendapatkan undian untuk segera menempati,” ujarnya,

Dia menerangkan, pada hari ini Selasa (10/12/2019) undian dilakukan untuk pedagang ringan dan untuk pedagang berat besok. Meski begitu, beberapa pedagang ada yang khawatir tidak kebagian tempat.

“Namun, kami tegas harus semua masuk di sini. Kami beri waktu 10 hari,” imbuhnya.

Pihaknya merencanakan keberadaan pedagang disepanjang jalan akan dimasukkan ke pasar tersebut. Dengan begitu semua aktivitas kerja berjalan lancar.

“Saya sudah pastikan begitu mereka pindah ke sini tidak ada lagi yang berjualan dijalan dan trotoar,” paparnya.

Camat Sepatan Dadang Sudrajat, mengatakan, pedagang dikumpulkan untuk diberikan pemahaman dan kesepahaman antara pengelola pasar dengan para pedagang sebelum menempati pasar yang baru.

“Mulai dari aspek pengelolaan pasar, aspek fisik, kebersihan, dan keamanan semua kita sudah persiapkan. Jadi hari ini kita sepakati bersama dengan semua pihak yang ada,” ujarnya.

Kemudian para pedagang ditempat yang baru ini bisa berjualan 24 jam, yang tadinya hanya dari pagi sampe siang, sekarang mereka bisa berjualan dengan waktu yang lama.

**Baca juga: Hendak Menuju Bengkel, Satu Unit Bus Apron Gapura Angkasa Terbakar.

“Kami berharap pasar yang baru ini menjadi komoditi perekonomian baik pedagang dan warga sekitar sepatan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang yang diwakili Kasie Tertib Niaga Januar mengatakan, tahun 2020 Pemda Tangerang belum bisa menganggarkan alokasi pengelolaan pasar ini, dan untuk sementara dikelola oleh pihak paguyuban yang telah dibentuk.

“Jadi biar paguyuban yang mengelola pasar baik oprasional, kebersihan, listrik dan sebagainya. Dan tentunya ini untuk kebaikan dan kelancaran bersama,” tandasnya.

Dia berharap kedepan dengan di oprasionalkannya pasar ini dapat lebih baik, dan pedagang lebih meningkat ekonominya, dan pembeli lebih nyaman lalu lintas pun lancar,” pungkasnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email