oleh

Siaapp..Gerak, Deklarasi Damai di Sukadiri

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang beserta Polresta Tangerang menggelar deklarasi damai antar kedua Desa yakni, Desa Tegal Kunir dan Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang di Lapangan Kobra, Kecamatan Sukadiri, Jumat (17/3/2017).

Dalam deklarasi tersebut, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berpesan agar jangan ada lagi aksi main hakim sendiri di masyarakat apabila terjadi tindak kriminalisme.

“Kalau ada aksi kejahatan atau kriminal,diminta jangan main hakim sendiri. Segera laporkan kepada aparat kepolisian di wilayah sekitar. Hal ini, untuk menjaga kondusivitas wilayah,” ungkapnya.

Zaki juga berharap, dengan adanya deklarasi tersebut, suasana di kedua desa tersebut dapat kembali kondusif.

“Masyarakat harus bisa menjaga keamanan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta umat beragama, dan percayakan semua pada pihak yang berwajib,” harapnya.

Untuk diketahui, sebelumnya salah seorang warga di Desa Tegal Kunir berinisial R dihakimi massa di Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri hingga meninggal dunia lantaran kedapatan menjambret telepon genggam milik salah seorang wanita yang tengah lewat di kawasan Jalan Raya Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Terkait hal tersebut pun, nyatanya ada oknum yang menyebarluaskan video amatir berjudul “Jambret Hp, Orang Tegal Kunir Matiin Aja”. Dan video tersebut nyatanya bisa menyulut emosi warga Tegal Kunir hingga terjadi aksi bentrok. (Shy)

 

Print Friendly, PDF & Email