oleh

Shuttle Bus Ditindak Polisi, Alam Sutera: Hanya Pengecekan Rutin

image_pdfimage_print

Kabar6-Management Alam Sutera menanggapi adanya pemberitaan terkait shuttle bus Sutera Loop yang ditindak Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Corporate Communication Division Head Alam Sutera, Rossie Andriani menjelaskan adanya penindakan itu dari kepolisian adalah sebagai bentuk pengecekan rutin.

“Itu hanya pengecekan rutin, dan apabila ada yg perlu dilengkapi akan segera kami lengkapi,” ujarnya kepada Kabar6.com di Serpong Utara, Kamis (13/1/2022).

Diberitakan sebelumnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) menindak sejumlah shuttle bus milik Alam Sutera atau yang dikenal dengan Suteraloop.

**Baca juga: Polisi Tindak Shuttle Bus Alam Sutera, Pelat Nomor Mati?

Kepala Unit Turjawali Satlantas Polres Tangsel, Iptu Rokhmatullah menerangkan, penindakan itu dilakukan karena plat nomor pada bus itu kadaluwarsa atau habis masa berlaku.

“Kalau berdasarkan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009, maka bisa kita tilang. Sementara ini kita belum cek surat-surat kendaraannya, karena alasannya masih di manajemen. Nanti kalau terbukti STNK nya juga mati, maka bus-bus ini akan kita amankan,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh Kabar6.com di Pakulonan, Serpong Utara, Rabu (12/1/2022).(eka)

Print Friendly, PDF & Email