Â
Padahal, pasangan ini mengklaim mendapatkan rekomendasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Â
Berdasarkan pengamatan kabar6.com di lapangan, pasangan Shaleh MT dan Desliana Zulhida datang ke kantor KPU tidak didampingi Ketua DPC PDIP dan Ketua DPC Hanura Tangsel beserta jajarannya.
Â
Ketua KPU Tangsel, M Subhan, menyatakan pihaknya menolak pendaftaran pasangan Shaleh MT dan Desliana Zulhida, karena tidak melengkapi persyaratan untuk mendaftar ke KPU.
Â
“Yah, kami tidak bisa menerima begitu saja pendaftaran pasangan Shaleh MT dan Desliana Zulhida. Persyaratan saja tidak dipenuhi, tidak mungkin kami meloloskannya,†terang M Subhan kepada kabar6.com, di Kantor KPU, Selasa (28/7/2015).
Â
Sementara itu, Shaleh yang dihubungi membenarkan telah datang ke kantor KPU Tangsel. “Iya betul. Kita konsultasi sama KPU apa bisa nyalon di Pilkada. Kita sudah dapat persetujuan dari PDI-P dan Hanura,” kata Shaleh. ** Baca juga: Arsid-Elvier Daftar ke KPU Tangsel
Â
Shaleh pun sempat bersikeras, bila dirinya bersama Desliana akan kembali lagi ke KPU Tangsel, untuk mendaftar dan maju dalam Pilkada.(ard)