oleh

Setwan Tangsel Perpanjang Kontrak Gedung IFA Sampai Oktober

image_pdfimage_print

Kabar6-Masa waktu kontrakan gedung DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di IFA, Jalan Viktor, Ciater, Kecamatan Serpong, telah diperpanjang. Namun pagu APBD 2018 murni tidak menganggarkan untuk biaya sewa kontakan gedung sementara.

“Ya nanti dianggarkan di (APBD) perubahan,” ungkap Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat Dewan Kota Tangsel, Achmad Suherman menjawab pertanyaan kabar6.com, Kamis (12/7/2018).

Ia menjelaskan, berdasarkan perjanjian kontrak lantai 3 di gedung IFA telah berakhir Juni kemarin. Tetapi situasi di lapangan ternyata gedung DPRD Kota Tangsel yang terletak di Jalan Pahlawan Seribu, Kecamatan Setu, belum bisa ditempati.

Suherman bilang, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemilik kontrakan untuk menambah sewa gedung selama tiga bulan kedepan. Sebab dari Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) telah menggaransi gedung sudah bisa ditempati.

“Nambah sewa sampai Oktober. Itu sudah disampaikan pas rapat pertemuan kemarin. Ada suratnya koq,” jelasnya.

Ditanya apabila ternyata proyem pembangunan belum juga rampung. “Ya ditambah lagi waktu sewa gedungnya,” ujar Herman.**Baca juga: 2 Pelaku Pembobol Brankas PT Joa Industri Ditangkap, 5 Buron.

Diketahui, ini merupakan tahun ketiga para legislator menempati gedung kontrakan. Hal ini terpaksa dilakukan karena proyek pembangunan gedung permanen hingga kini masih mangkrak.(yud)

Print Friendly, PDF & Email