oleh

Setwan Layangkan Surat Permohonan Maaf Kepada Mahasiswa Korban Pemukulan Pamdal DPRD Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Sektariat DPRD Provinsi Banten, akhirnya melayangkan surat permohonan maaf kepada Ahmad Jayani, mahasiswa Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala).

Itu karena diduga Ahmad Jayani, Salah seorang Mahasiswa Lebak menjadi korban pemukulan oleh petugas Pengamanan dalam (Pamdal) DPRD Banten sesaat setelah menyebarkan pres rilis tentang kekecewaan mahasiswa terhadap kinerja anggota DPRD Banten yang lama, Senin (2/9/2019) kemarin.

Informasi yang berhasil dihimpun Kabar6.com, permohonan maaf itu sebagaimana tertuang dalam surat Setwan DPRD Banten nomor 165/942/setwan/IX/2019, yang ditandatangi langsung oleh Sekwan DPRD Banten, AE Deni Hermawan.

Dalam surat permohonan maaf tersebut, atas nama lembaga Setwan DPRD Banten menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Ahmad Jayani dan keluarga mahasiswa Kumala dan para seniornya yang merasa dirugikan oleh tindakan anggota Pamdal.

Hal itu diakui Sekwan DPRD Banten, AE Deni Hermawan. Menurut Deni, secara kelembagaan pihaknya memohon maaf kepada keluarga besar Kumala.

“Iya, secara kelembagaan, kami mohon maaf kepada keluarga besar Kumala,” terang Deni, kepada Kabar6.com, melalui pesan Whatapp, Rabu (4/9/2019).**Baca juga: Ratu Tatu Chasanah: Anggota DPRD Terpilih Harus Bekerja Total Mengurus Masyarakat.

Ketua sementara DPRD Banten, Andra Soni mengaku akan melihat lebih jauh mengenai SOP penangan oleh Pamdal pada saat terjadi aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Banten, agar hal itu tidak kembali terulang.(Den)

Print Friendly, PDF & Email