Kabar6-Seluruh pegawai se-Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diperintahkan memakai pakaian gamis warna hitam. Perintah tersebut tertuang dalam surat edaran yang dibubuhi paraf Camat Andi D Patabai.
Surat edaran yang terpantau kabar6.com nomor: 800/ -Kec Cip/2019 diterbitkan pada 09 Oktober 2019 perintahkan seluruh pegawai memakai baju gamis warna hitam setiap Jum’at.
**Baca juga: Kemenkes Soroti Sanitasi Empat Kabupaten di Banten.
Camat Ciputat, Andi H Patabai membantah surat edaran yang mengatasnamakan dirinya itu. “Enggak benar,” kata Patabai, (Sabtu, 12/10/2019).
Andi menjelaskan, para stafnya pun tidak perlu untuk mengikuti perintah itu dan tetap menggunakan busana seperti biasa di hari Jumat.
“Kalau hari jumat itu busana muslim warna putih,” jelasnya.(yud)