oleh

Setengah Jam Mesin Pabrik di Sindang Jaya Tangerang Cetak 3000 Butir Ineks

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi gerebek rumah mewah Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, yang menjadi lokasi pabrik pembuatan narkoba jenis ekstasi atau ineks. Satu dari dua tersangka yang diamankan di Tangerang mengaku belajar dari sel penjara.

“Kemungkinan salah satunya sudah ‘sekolah’ di sana, dan sudah backgroundnya,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Adriansyah di lokasi perkara di Lavon Swan City Cluster Escanta, Kampung Kawaron Girang, Jum’at (2/5/2023).

Ia menyatakan, alat cetak untuk membuat barang haram tersebut bukan dikategorikan industri rumahan. home industri. Kepolisian dan bea cukai masih mendalami barang tersebut yang masuk dari negara tetangga.

“Kalau home industri ini alat cetaknya bukan seperti ini. Karana alat tersebut biasa membuat dalam setengah jam 3000 ribu. Alat tersebut memang sangat insentif untuk membuat barang haram ini. Maka kalau tidak cepat di ungkap akan segera beredar,” tegas Agus.

**Baca Juga: Gerebek Pabrik di Sindang Jaya Tangerang, Polisi Sita 10.446 Ineks

Barang haram tersebut dikategorikan milik jaringan internasional. Sebab pihak kepolisian mencurigai adanya alat cetak yang diimpor.

Namun, bukan pihak farmasi yang mengirimkan. Sehingga pada saat ini oleh pihak bea cukai masih menyelidiki.

“Pada saat itu kita menyelidiki ini agak janggal dan ada beberapa negara memang memasukkan barang ini dan saat ini bea cukai sedang menelusuri secara intens asal masing masing negara. Bahan baku untuk membuat pil ekstasi ini dari luar negri tapi mohon maaf tidak bisa kami ungkapkan dari mana lantaran masih proses lebih lanjut,” jelas Agus.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email