oleh

Setahun, Omset Pabrik Jamu Ilegal di Tangerang Capai Rp11,4 Miliar

image_pdfimage_print
Polda Banten dan BPOM saat sidak ke pabrik jamu ilegal di Tangerang.(shy)

Kabar6-Dalam setahun, pabrik jamu kuat dan pegel linu ilegal yang berdiri di Jalan Raya Pasar Kemis Kawasan KM.6, Desa Cilongok, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, kiranya bisa meraup omset fantastis, hingga Rp. 11,4 miliar.

Ya, pabrik tersebut digerebek jajaran petugas Polda Banten dan BPOM Banten pada Selasa (9/8/2016) petang kemarin. **Baca juga: Kapolda Banten: Pabrik Jamu Ilegal di Tangerang Sindikat Besar.

Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, dalam sebulan pabrik jamu ilegal yang berkedok pabrik karton tersebut mampu memproduksi ribuan karton jamu ilegal. **Baca juga: Pabrik Jamu Ilegal di Tangerang Sudah Beroperasi Dua Tahun.

“Jamu yang mereka produksi dari berbagai macam merk. Dan, dalam setahun mereka mampu meraup keuntungan hingga Rp. 11,4 miliyar,” ujarnya. **Baca juga: BPOM Sebut Pabrik di Tangerang Produksi Jamu Berbahaya, Ini Mereknya.

Meski demikian, sampai saat ini BPOM dan Polda Banten masih belum menemukan si pemilik dan pengelola pabrik jamu ilegal tersebut. **Baca juga: Polda Banten Gerebek Gudang Jamu di Tangerang.

“Kita (BPOM) dan polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Sementara, baru para karyawan dan jamu produksi pabrik itu yang diamankan,” ungkapnya.(shy)

Print Friendly, PDF & Email