oleh

Sertijab Gubernur Ke Pj Gubernur Banten Tanpa Wahidin Halim

image_pdfimage_print

Kabar6-Serah terima jabatan (Sertijab) Gubernur dan Wagub Banten, ke Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, dilakukan Selasa pagi, 17 Mei 2022. Namun Sertijab itu hanya dihadiri oleh Wagub Banten demisioner, Andika Hazrumi.

“Katanya kurang enak badan, kan tahu, saya intens dengan beliau. Jadi saya belum pelantikan sowan, sesudah pelantikan berkomunikasi, tidak ada masalah,” kata Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, Selasa (17/05/2022).

Al Muktabar bercerita bahwa RPJMD sudah berakhir, dengan selesainya masa jabatan Wahidin Halim dan Andika Hazrumi. Kedepannya, akan diberlakukan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) hingga 2024. Dasar penetapan RPD di Banten, berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

**Berita Terkait:Sekda Banten Kosong, Harus Segera Diisi Plh

“RPJMD itu sudah berakhir dan diteruskan menjadi RPD. Di dalam RPD itu tertuang apa saja yang harus kita lakukan, nanti kita akan lihat detail RPD untuk capaian yang berkelanjutan atau penambahan, jadi sifatnya by dokumen karena basisnya peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Terkait jabatan Sekda Banten hang kosong, Al Muktabar enggan berkomentar banyak. Menurut dia, pemilihan dan penunjukannya merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Meski begitu, dia mensyaratkan pemilihan sekda harus seorang yang mau dan bisa bekerja untuk menuntaskan pembangunan di Banten.

“Itu kan otoritas di kementerian juga, jadi saya tidak punya otoritas penuh terhadap itu, sehingga perlu konsultasi. Tentu kriterianya harus bisa bekerja,” ujarnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email