oleh

Sertifikat Belum Jadi, Urus Prona di Sukabakti Bayar 3 Juta

image_pdfimage_print

Kabar6 –Sebagian besar warga di Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, merasa dirugikan akibat ikut program pemutihan tanah dari BPN.

Pasalnya, setelah sejumlah persyaratan berkas hingga permintaan jasa telah disanggupi dari sejak pertengahan 2014 silam kepada panitia Kelurahan Sukabakti, namun hingga kini sertifikat yang harapkan belum diterima.

Hal itu diungkapkan Suwandi, Cais Rusman serta Aden Sukawa, warga Kampung Badodon, Kelurahan Sukabakti. Kata Suwandi, sebagian besar warga Kelurahan Sukabakti ikut Program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) sejak 2014 silam.

Dikesempatan itu, Suwandi membeberkan bahwa dirinya bersama lima anggota keluarga lainnya telah memberikan semua berkas yang dibutuhkan untuk proses Prona.

“Seperti girik, AJB, PPHTB, dan telah dikutip bayaran Rp3 juta per orang. Jadi total lima orang senilai Rp15 juta pada 2014 silam,” papar Suwandi, Rabu (5/12/2018).

Suwandi bersama warga lainnya sempat beberapa kali menanyakan ke Harun selaku satgas Prona di RW 15 Kampung Badodon, namun tak kunjung ada jawaban yang memuaskan.

“Hingga kini sertifikat tanah belum ada yang siap. Padahal dijanjikan panitia penyelesaian sertifikat dalam waktu secepatnya,” keluh Suwandi.

**Baca juga: Perluasan Pertigaan Jalan Jati di Pondok Jagung Urai Kemacetan.

Kata Suwandi, belum lama warga lainnya sempat mempertanyakan ke BPN setempat, namun hasilnya nihil. Maka dari itu, sebagian warga telah melakukan pengurusan ulang Prona karena pengurusan yang lama tidak kunjung selesai.

“Pihak Kelurahan Sukabakti sepertinya lepas tangan terhadap warganya, saya pernah tanya lewat WA , Seketaris Kelurahan Sukabakti Pak Econ, jawabnya Tanya saja Ke BPN,” ketus Suwandi menirukan percakapan Sekel Sukabakti. (jic)

Print Friendly, PDF & Email