oleh

Sergap Pengedar, Polres Cilegon Sita Ganja Tiga KG

image_pdfimage_print
Polisi menunjukkan ganja 3 KG yang disita dari IF.(sus)

Kabar6-Jajaran Satuan Nakroba Polres Cilegon menyergap seorang pengedar ganja yang mengincar kalangan pelajar di wilayah Kota Cilegon.

Dari tangan pengedar yang diketahui berinisial IF tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti ganja siap edar seberat tiga kilo gram (KG).

Kasatnarkoba Polres Cilegon, AKP Gogo Galesung mengatakan, penangkapan IF dilakukan berdasarkan laporan warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku.

“IF kami ringkus di rumahnya di Lingkungan Ramanuju Baru, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, tanpa perlawanan berarti,” ujar Gogo, Senin (15/8/2016). **Baca juga: AP II Janji, Banjir di Terminal 3 Bandara Soetta Tak Terulang.

Kini, IF masih menjalani pemeriksaan intensif di Satnarkoba Polres Cilegon, guna pengembangan kasus. **Baca juga: Hari Ini, Pembangunan Gadung Polres Tangsel Dimulai.

Atas perbuatannya, IF terancam dijerat pasal 111 ayat 2 junto 114 junto 132 ayat 2, tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup.(sus)

**Baca juga: Ibnu Jandi: Rano-Dimyati Bisa Gerus Suara WH-Andika.

Print Friendly, PDF & Email