oleh

Serap Aspirasi, Pemerintah Desa Pasanggrahan Gelar Musrenbangdes

image_pdfimage_print

Kabar6-Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah Desa Pasanggrahan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2020.

Hal itu dilakukan untuk mewujudkan pembangunan partisipatif, efektif, efesien menuju masyarakat yang sejahtera dan maju, giat itu digelar di Balai Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/1/2020).

Dalam sambutannya Kades Pasanggrahan Madrid SE mengucapkan banyak terimakasih atas kehadiran perwakilan Kecamatan Solear, Babinkamtibmas Cisoka, Babinsa Pasanggrahan, BPD, PKK Desa, Tomas, Toga serta para RT/RW seDesa Pasanggrahan.

Dijelaskannya, Selain program prioritas dana Desa 2020, Pemerintahan Desa Pasanggrahan tahun ini juga akan melaksanakan pembangunan yang sudah menjadi program Kepala Desa baik di bidang pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat, sebagaimana tertuang dalam RPJMDes.

“Musrenbangdes merupakan acara tahunan dalam rangka menampung aspirasi masyarakat serta untuk membahas program kegiatan apa saja yang berkaitan dengan pembangunan Desa,” kata Madrais dalam sambutannya.

Kades mengajak seluruh elemen masyarakat, para pengontrol sosial untuk sama-sama membangun Desa Pasanggrahan.

Ditempat yang sama Agus Haerudin SH Kasi Trantib Satpol-PP yang mewakili Camat Solear menyampaikan Musrenbangdes ini salah cara kita dalam mengetahui perkembangan desa masukan masukan atau usulan masyarakat melalui RT RW.

**Baca juga: Warga Keluhkan Jalan Cibadak-Tigaraksa Rusak Parah.

“Kecamatan merupakan fungsi pengawasan, pengendalian dan monitoring kegiatan. Ketiga Program meliputi infrastruktur, ekonomi dan sosial budaya yang sudah disepakati dalam Musrenbangdes, silahkan diperjuangkan untuk diusulkan melalui Musrenbangcam,” ungkap Agus.

Sementara itu Babinkamtibmas Cisoka Bripka Wahyudin dan Babinsa Pasanggrahan Serda Muhammad Nurdin menyampaikan hal yang sama, dalam kesempatan itu memberikan himbauan kepada para peserta dan masyarakat secara umum untuk selalu menjaga dan memelihara Kamtibmas sehingga tercipta rasa aman di masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas di lingkungan Desa serta menjauhi narkoba. (Ris)

Print Friendly, PDF & Email