Sepekan Deadlock Terus, Penyandingan Suara Demokrat dan PDIP di Dapil Banten II Ditunda

 

Kabar6-Proses penyandingan data perolehan suara calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Banten II oleh KPU Kota Serang sudah digelar satu minggu.

Namun sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 belum juga membuahkan hasil. Bahkan rapat pleno penyandingan data tersebut ditunda hingga batasan waktu yang tak ditentukan.

Pasalnya KPU Kota Serang tengah mengirimkan surat ke KPU RI lantaran proses penyandingan tak menemukan titik temu atau beberapa kali mengalami deadloc.

Anggota KPU Kota Serang, Iip Fatrudin membenarkan proses pleno kembali ditunda tanpa batas yang ditentukan.

**Baca Juga: KPU Kota Serang Selesai Penyandingan Suara Putusan MK, Suara PDIP Berkurang

“Ditunda tanpa batas yang ditentukan, sambil menunggu surat balasan dari KPU RI,” kata Iip saat ditemui di Aula KPU Banten, Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin (8/7/2024).

Senada, Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan mengatakan, KPU Kota Serang meminta rapat pleno kembali ditunda sampai ada balasan surat dari KPU RI.

“Tadi KPU Kota Serang meminta dipending sampai ada (surat) balasan dari KPU RI terkait pleno dilaksanakan seperti apa,” kata Aan.

Secara tahapan, Aan mengungkapkan, berdasarkan Surat KPU RI, besok, Selasa (9/7/2024), merupakan tahapan akhir pleno tingkat KPU Kota Serang.

“Tanggal 10 sudah tahapan di tingkat provinsi. Dan KPU Kota Serang masih mengalami kebuntuan untuk mememberikan penjelasan,” ungkapnya.

“Bawaslu melihat ke amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bicara waktu sudah lewat, tapi substansi masih berproses. Dan kalau waktu sudah habis, KPU Kota Serang sudah buat berita acara. Tinggal KPU RI memberitahu ke MK pelaksanaan amar putusan sudah dilakukan tapi waktu tidak mencukupi,”tutupnya. (Aep)