oleh

Sepatu Bolong Bawa Berkah Bagi Ardi, THL di Pemkot Tangerang

image_pdfimage_print
Walikota Tangerang, Arief Wismansyah saat mengundang Ardi di Rakor Pembangunan.(hms)

Kabar6-Hari ini, Senin (23/5/2016), rentetan berkah mendatangi diri Ardi, seorang pegawai Tenaga Harian Lepas (THL), yang bertugas di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang.

Meski sempat “ketakutan” ditegur langsung oleh Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah  karena kedapatan menggunakan sendal jepit saat bekerja, namun belakangan senyum Ardi mengembang.

“Kenapa kamu pakai sandal jepit?,” tanya Walikota Arief dalam Rapat Koordinasi Pembangunan yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Senin (23/5/2016).

Ardi yang sempat “kaget” ditegur oleh orang nomor satu di Kota Tangerang itupun spontan menjawab, bila sepatunya jebol saat mau berangkat ke kantor.

“Sepatu saya jebol pak, pas tadi mau berangkat kantor,” jawab Ardi kepada Walikota yang saat itu memintanya kedepan untuk duduk berdampingan.

Dihadapan jajarannya, Walikota pun langsung mengingatkan agar seluruh pegawai bisa bersikap sopan dan rapi saat berada di lingkungan kantor.

“Jangan pakai sandal kalau dikantor kecuali mau salat atau ke toilet,” ucap Walikota dihadapan para pegawainya tak terkecuali Ardi.

Meski sempat menegur Ardi perihal tata tertib dan etika, namun Walikota juga memberi solusi. Ya, Walikota memberi Ardi uang tunai untuk membeli sepatu baru, mengganti sepatunya yang sudahy jebol.

“Biar tambah semangat dan rajin kerjanya, habis ini beli sepatu dulu ya,” ucap Walikota seraya memberikan Ardi sejumlah uang untuk membeli sepatu baru.

Tak hanya itu, Walikota juga mengganjar Ardi dengan hadiah umroh, karena dinilai selalu syukurnya atas pekerjaan yang dilakukannya, merapihkan ruangan kantor, mengantarkan surat, menyediakan minuman air putih atau kopi di Dinas Kominfo.

Meski hanya berstatus THL, namun Walikota juga menyebut bila Ardi mampu menunjukkan performa kerja yang maksimal. Yaitu, datang lebih awal sebelum pegawai tiba, dan pulang paling akhir setelah membereskan ruangan.

Selain itu, Walikota juga meminta jajaranannya, dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) agar segera  meningkatkan honorarium para THL dilingkungannya, minimal sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar Rp3.043.950 per bulan, dari sebelumnya Rp.2,2 juta per bulan. **Baca juga: Warga Kota Tangerang Bisa Sumbang Saran Via Aplikasi LAKSA

“Saya minta kenaikan honorarium para THL segera diagendakan. Paling Lambat pada pembahasan Anggaran Biaya Tambahan (ABT), akhir tahun ini,” kata Walikota.(Alby).

Print Friendly, PDF & Email