oleh

Sepanjang PSBB, Realisasi Pajak Hiburan di Tangsel Turun Rp 11 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pastikan realisasi perolehan pajak dari sektor hiburan pada masa pandemi Covid-19 turun drastis. Hilangnya pemasukan daerah dari sektor pajak hiburan ini disebabkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang melarang tempat hiburan beroperasi.

“Turun 89,56 persen,” ungkap Kepala Bidang Pajak Daerah II, Faisal Rachman saat ditemui kabar6.com, Kamis (27/8/2020).

Ia menyebutkan, realisasi pajak hiburan pada 2019 lalu jumlahnya mencapai Rp 12,962 miliar lebih. Sementara hingga akhir Agustus 2020 kemarin, dari jenis pajak hiburan baru mendapatkan Rp 1,352 miliar. Artinya terjadi penurunan sekitar Rp 11 miliar.

**Baca juga: Keluarga Sebut MN Mantan Pacar Perempuan Korban Pembunuhan di Pondok Aren.

“Kan selama masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar (Covid-19) ini tempat hiburan dilarang beroperasi,” terang Faisal.

Menurutnya, jumlah wajib pajak hiburan di Kota Tangsel yang terdaftar sebanyak 262 wajib pajak (WP). “Pajak ke-262 WP masuk ke kas daerah,” tambah Faisal.(yud)

Print Friendly, PDF & Email