oleh

Sepanjang 2021 di Tangsel 60 Persen Kasus Narkoba

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melansir kasus tindak pidana umum yang ditangani sepanjang 2021 mayoritas penyalahgunaan narkoba. Tercatat dari 942 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari polres setempat 516 perkara sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Di sepanjang tahun 2021 ini, 60 persen didominasi perkara narkotika dibanding perkara lain,” kata Kepala Kejari Tangsel, Aliansyah, Jumat (31/12/2021).

Ia jelaskan, SPDP yang masuk ke Kejari Tangsel 942 perkara, 568 perkara ditunjuk jaksa dengan penerbitan surat P16. Kemudian pengiriman perkara tahap I sebanyak 661 perkara dan yang diteliti dari 661 perkara atau tahap II sebanyak 604 perkara, 617 perkara yang dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk disidang dan 516 perkara sudah inkrah di tahun 2021 ini.

“Kami sampaikan Kejari Tangsel, menghentikan perkara pidana penganiayaan dengan restorative justice atas nama tersangka Surya Lesmana,” katanya.

**Baca juga: DPRD dan Pemkot Tangsel Setujui Bersama 3 Raperda

Terkini, perkara pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan tersangka artis Bobby Joseph, telah diterima SPDP oleh Kejari Tangsel.

Sementara Bobby Joseph juga telah mengajukan asasemen medis ke BNN Kota Tangsel, untuk bisa dilakukan rehabilitasi atas adiksinya terhadap penggunaan zat amphetamine atau sabu.(yud)

Print Friendly, PDF & Email