oleh

Seorang Suami di Australia yang Ketagihan Pakai Popok Dilarang Bertemu dengan Anaknya

image_pdfimage_print

Kabar6-Lantaran ketagihan memakai popok, seorang pria asal Australia dilarang bertemu dengan anak-anaknya. Keputusan ini disampaikan oleh pengadilan setempat atas keluhan dari mantan istrinya.

Sementara pria yang tak disebutkan namanya itu menegaskan bahwa ‘hobi’ mengenakan popok sama sekali tidak berbahaya bagi siapa pun. Rupanya, melansir ndtv, pria tersebut merupakan bagian dari komunitas Pecinta Popok Bayi Dewasa (ABDL), yang para anggotanya memiliki hobi memakai popok serta bertingkah layaknya bayi. Dan hal ini sering dikaitkan dengan motif seksual atau fetish.

Sang istri yang juga disembunyikan identitasnya khawatir, hobi sang suami akan berdampak buruk kepada anak-anak mereka. Pasalnya, wanita itu mengaku sang suami tak sungkan mengenakan popok saat berada di rumah. Dan inilah salah satu penyebab mereka berdua sepakat mengakhiri biduk rumah tangga alias bercerai.

Namun merek sepakat tetap mengasuh anak bersama-sama. Wanita itu memperbolehkan mantan suaminya untuk menemui anak-anak mereka asalkan berjanji untuk tidak mengenakan popok saat berjumpa.

Namun suatu hari, wanita tersebut mengatakan sang mantan suami melanggar kesepakatan tersebut. Dia memergoki mantan suaminya datang menjemput anak di rumah sambil mengenakan popok yang ‘terbuka sebagian’. Hingga akhirnya wanita ini mengambil jalan hukum.

Pada 2021, Pengadilan keluarga di Australia memutuskan pria itu dilarang menjumpai anak-anaknya sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Hakim yang menangani kasus ini, Hilary Hannan, mengatakan bahwa sang ayah tidak ‘menangani risiko (perbuatannya) kepada anak-anak dengan memuaskan’.

“Saya memiliki keraguan besar, dan pada akhirnya tidak menerima bahwa sang ayah memiliki kemauan untuk berhenti terlibat dalam perilaku yang dimaksud,” kata Hannan.

Terdakwa sendiri menilai keputusan hakim tersebut sangat diskriminatif. Permintaan banding ditolak oleh pengadilan pada 13 April lalu. Kabar terakhir menyebutkan, terdakwa akan membawa kasus ini ke pengadilan tinggi.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email