oleh

Seorang Karyawan Gugat Mantan Bos Tempatnya Bekerja Karena Sering Dikentuti

image_pdfimage_print

Kabar6-Lantaran tidak kuat dibully, seorang karyawan bernama David Hinsgt menggugat mantan bosnya ke pengadilan, dan meminta uang kompensasi sebesar Rp17,5 miliar. Apa yang sebenarnya telah terjadi?

Davis, seperti dilansir Sooperboy, mengaku dirinya kerap dibully oleh sang bos dengan cara dikentuti hingga dipecat. Namun hakim pengadilan tersebut memutuskan jika bos mengangkat pantatnya dan kentut pada seorang karyawan tidak selalu merupakan tindakan bullying.

“Dengar, saya tidak ingat melakukannya, tetapi saya mungkin melakukannya sekali atau dua kali, mungkin,” kata Greg Short, mantan bos David di pengadilan Victoria, Australia.

Setelah mempertimbangkan klaim kompensasi, Hakim Rita Zammit memutuskan menolak kasus tersebut. Ia memutuskan bahwa Andaipun terjadi kentut, ‘tidak selalu berarti melakukan bullying’.

Phillip Hamilton, mantan karyawan lainnya, mengatakan dia telah menyaksikan bosnya kentut tetapi tidak tersinggung. “Hingst merupakan keturunan Jerman, sedangkan kami orang Australia, jadi mengangggapnya hal biasa,” kata Hamilton.

“Tapi Hingst selalu tersinggung ketika itu terjadi,” tambahnya. Tak hanya tuduhan kentut, Hingst juga menuduh dia dikeluarkan dari kegiatan sosial dan dihina, termasuk disebut ‘idiot poofter’ yang membuat ‘sh * t coffee’.

Namun, Hakim Zammitt memutuskan bahwa Hingst membuat laporan itu untuk ‘balas dendam’ setelah kehilangan pekerjaannya, dan bahwa dia tidak akan merasa tertekan oleh kentut jika kontraknya tidak dihentikan.

Dikatakan, dia ‘bereaksi dengan cara yang ekstrem dan tidak masuk akal’ dan telah kehilangan pekerjaannya karena tidak profesional. ** Baca juga: Kocak, Korban Perampokan Balik ‘Merampok’ Penjahatnya

Walah…(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email