oleh

Seorang Karyawan di AS Menangkan Tuntutan Rp6,4 Miliar Karena Manajemen Kantor Bikin Surprise Saat Ulang Tahunnya

image_pdfimage_print

Kabar6-Maksud hati ingin memberikan surprise kepada salah seorang karyawannya, sebuah kantor di Kentucky, Amerika Serikat (AS), malah menghadapi tuntutan di pengadilan, bahkan harus membayar sejumlah uang.

Ya, seorang karyawan bernama Kevin Berling memenangkan tuntutan sekira Rp6,4 miliar karena pesta ulang tahun yang tidak diinginkan. Pesta tersebut kabarnya membuat Berling stres hingga mengalami serangan panik.

Berling, melansir nbc12, dilaporkan sejak awal sudah memberitahu agar kantor tidak membuat perayaan untuk ulang tahunnya, seperti yang dilakukan pada karyawan lain. Alasannya, karena Berling memiliki pengalaman yang buruk. Namun, pihak manajemen kantor ternyata tetap mengadakan pesta ulang tahun untuk Berling. Hal ini tentu saja membuat pria tersebut mengalami serangan panik hingga akhirnya langsung keluar dari pesta.

Dalam tuntutan yang disampaikan, disebutkan bahwa Berling dikritik keesokan harinya dengan kata-kata ‘seperti anak kecil’ atau ‘menghilangkan perasaan senang rekan kerja’. ** Baca juga: Berenang di Bawah Es Sejauh 89 Meter, Wanita Asal Afsel Pecahkan Rekor Dunia

Berling yang pada akhirnya dipecat, kemudian menuntut dan tuntutannya dimenangkan dalam pengadilan. Kantor tempatnya dulu bekerja kini harus membayar denda sebagai bentuk ganti rugi sekira Rp6,4 miliar.

“Dia mengalami serangan panik. Itu saja. Karena perwakilan dari Gravity Diagnostics (nama kantor Berling) tidak memahami respons panik, mereka menganggapnya sebagai ancaman,” ungkap Tony Bucher, pengacara Berling.

Bucher menambahkan, “Menganggap bahwa orang dengan masalah kesehatan mental berbahaya tanpa ada bukti perilaku kekerasan adalah sebuah diskriminasi.” (ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email