oleh

Senin, Satpol PP Tangsel Panggil Pengelola Karaoke Venesia BSD

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan melayangkan surat panggilan untuk pengelola Venesia Karaoke and Spa Executive BSD. “”Senin dilayangkan surat kepada penanggung jawab Venesia,” ujar Kepala Satpol PP Tangsel Mursinah kepada kabar6.com, Jum’at (21/8/2020).

Pemanggilan ini dilakukan setelah Industri hiburan kelas atas di Jalan Lengkong Gudang Serpong Sub District digerebek tim Bareskrim Mabes Polri atas dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selain itu, Venesia diduga melanggar aturan karena beroperasi di saat Pembatasan Sosial Berskala Besar diterapkan.

Satpol PP, kata Mursinah, rutin melakukan monitoring seluruh tempat hiburan di Tangsel ketika PSBB diterapkan. Namun Mursinah tidak menjelaskan mengapa Venesia luput dari pengawasan Satpol PP. **Baca juga: Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Perdagangan Orang di Karaoke Venesia BSD.

Dia menegaskan, sesuai peraturan daerah bahwa Satpol PP dapat menindak terkait lokasi-lokasi yang dijadikan tempat asusila. “Dan sudah banyak yang ditutup oleh Satpol PP lokasi-lokasi yang dijadikan tempat asusila,” kata Mursinah.(yud)

Print Friendly, PDF & Email