oleh

Sengketa Pilkada Tangsel, Pengamat: Suara Selisih 5 Persen Sulit Dikejar

image_pdfimage_print

Kabar6-Pilkada 2020 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berujung sengketa perolehan hasil pemilihan. Putusan berkekuatan hukum atau inkrah dari ketukan palu majelis hakim akan menentukan dalil-dalil materi gugatan dikabulkan atau ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

“Namun saya tidak yakin hasil putusan MK akan mengubah hasil Pilkada Tangsel 2020,” kata pengamat politik asal Universitas Paramadina Jakarta, Ahmad Khoirul Umam kepada kabar6.com, Rabu (23/12/2020).

Selisih hasil perolehan dukungan pasangan calon dari pihak pemohon Muhamad – Rahayu Saraswati Djojohadikusumo terpaut 30.425 suara. Adapunnl total jumlah suara yang telah dikantongi kubu petahana Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan lebih unggul sekitar 5 persen.

“Selisih 5 persen tidak mudah untuk dikejar,” ungkap dosen Ilmu Politik dan International Studies itu. Menurutnya, butuh perubahan arah suara pada beberapa kelurahan dengan populasi padat di satu atau dua kecamatan besar.

Hal itupun tidak mudah dilakukan. Jadi, menurutnya, keputusan MK akan bergantung pada seberapa kuat data dan bukti lapangan yang dibawa ke pengadilan sengketa Pilkada di MK.

Khoirull Umam bilang, sengketa ke MK ini tergantung pada sikap penerimaan masing-masing kontestan. Kalau dinilai ada kecurangan terstruktur dan masif, dan berpotensi dibuktikan di pengadilan.

“Maka sah-sah saja hal itu dilakukan. Jika sampai mengubah, kubu pemenang tampaknya juga telah menyiapkan amunisi yang memadai,” ujarnya.

Doktor filsafat ini memprediksi, kubu petahana sepertinya siap pamerkan barang bukti temuan kasus pelanggaran. Senjata pamungkas berfungsi ganda. Bisa sebagai tameng pertahanan, atau bahkan dipakai menjadi alat menyerang balik kubu rivalnya.

**Baca juga: Sengketa Pilkada Tangsel, Ini Senjata Kubu Muhamad – Saras ke MK

“Berupa bukti-bukti lapangan yang dinilai melanggar aturan kepemiluan,” tegas Umam, yang juga merangkap sebagai Direktur Eksekutif Romeo Strategic Research and Consulting.(yud)

Print Friendly, PDF & Email