oleh

Sengketa Lahan, 2 Kelompok Baku Hantam di Kantor Camat Pinang

image_pdfimage_print

Kabar6- Dua kelompok massa terlibat baku hantam di Kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (7/8/2020). Baku hantam tersebut diduga lantaran sengketa tanah.

Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, kedua kubu saling membawa senjata berupa kayu, busur panah, samurai, celurit dan stik golf.

Satu orang yang diduga menjadi provokator diamankan pihak Resmob Polres Metro Tangerang Kota.

Camat Pinang, Kaonang mengatakan kedua kelompok yang berbeda pendapat atas keputusan di meja hijau, dan satu pihak yang dimenangkan.

Kaonang mengatakan pihak kecamatan bersifat netral dan tidak memihak ke pihak manapun.

“Tadi putusan apel eksekusi di lapangan Kecamatan Pinang. Nanti apel putusan lanjutan tak di lapangan kecamatan,” terangnya saat ditemui dilokasi.

Kaonang menjelaskan, tanah yang diperebutkan ini milik salah satu pengusaha berinisial DR. “Ini tanah luas sekali. Ada komponen yang tidak puas. Kita terus menjaga kondusifitas,” jelasnya.

**Baca juga: Dugaan Praktek Titipan di PPDB Kota Tangerang Melalui Jalur Adem.

Tanah sekitar lebih dari 5 hektare  yang diperebutkan, dan dimenangkan DR di meja hijau.

” Ini antara orang dan orang. Individu antara individu. Di keputusannya, rumah atau bangunan yang berdiri tidak dipermasalahkan. Tanah sekitar 5 hektare lebih,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email