oleh

Sempat Viral, Deddy DJ Luncurkan Single Pop “Pasal Para Pengacara”

image_pdfimage_print

Kabar6-Deddy DJ, salah seorang pengacara di Tangerang baru- baru ini meluncurkan sebuah single lagu bergenre pop kreatif berkonsep santai dan menghibur.

Single berjudul “Pasal Para Pengacara” ciptaan Abah Ukam S yang dinyayikan 15 pengacara ini Viral di medsos. Lagu ini memang diakui tak cuma enak didengar tapi juga mendidik.

Pasalnya, beberapa bait dalam lirik lagu tersebut menjelaskan arti dari Pasal- pasal dalam Kitab Undang- undang Hukum Pidana (KUHP).

Disamping menghibur, lagu itu juga diyakini dapat memberi edukasi hukum pada masyarakat.

Dedy DJ Sang Lawyer mengatakan, single album yang dinyanyikan para Pengacara itu merupakan single terbaru.

“Lagu berjudul Pasal Para Pengacara ini memang diciptakan untuk mengedukasi masyarakat agar familiar dengan Pasal- pasal hukum seperti Pasal 378, Pasal 372, Pasal 480, Pasal 209 dan Pasal lainnya,”ujar Pria flamboyan nyetrik ini kepada awak media dikantornya di kawasan Kota Tangerang Selatan, Kamis (10/6/2021).

Dedy menuturkan, dari 15 pengacara yang menyanyikan lagu ini selain ada si Cantik Rona Arona, ada juga Lista Hurustiati, isteri dari Walikota Tangsel Benyamin Davnie dan Ketua Kamar Dagang dan Industri Tangsel Miss Farha Diba. Baca Juga : Ini Dia Sosok Yutanti Tan, Ahli Akupuntur Medis Beken di BSD

“Ibu Lista, Arona, Farha Diba dan lainnya ikut support dalam single lagu ini,” terangnya.

Dedy berharap lagu single Pasal Para Pengacara ini bisa diterima oleh semua kalangan dan masyarakat luas.

“Semoga lagu ini dapat diterima sebagai penghibur sekaligus edukasi hukum untuk masyarakat” tutupnya.(CR/K6)

Print Friendly, PDF & Email