oleh

Sembilan Gedung Sekolah di Tangsel Pembangunannya Molor

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Mathodah, mengatakan bahwa memasuki pekan pertama di 2013 ini masih ada sejumlah pekerjaan pembangunan sekolah. Seluruh kontraktor tersebut dipastikan terkena denda atau pinalti karena tidak mampu mengerjakan sesuai kesepakatan.

“Dalam waktu dekat akan kita selesaikan, sudah saya sampaikan pada kontraktornya. Mohon ada percepatannya, tapi dalam aturannya 50 hari kerja,” kata Mathodah, kepada wartawan di MAN Insan Cendikia, Serpong, Selasa, (7/1/2013).

Mathodah menjelaskan, berdasarkan hasil inventarisir pihaknya terhadap sekolah yang diperbaiki. Hingga kini dari 19 titik lokasi masih ada delapan bangunan SD Negeri dan satu SMK Negeri yang perbaikannya belum rampung.

Saat ditanyakan kontraktor mana saja yang belum merampungkan pekerjaan perbaikan sekolah, Mathodah mengaku tidak ingat dan pastinya pada perusahaan yang berbeda.

Sesuai kesepakatan dalam perjanjian setiap kontraktor yang melewati batas waktu pekerjaan dikenakan denda per hari satu perseribu dari nilai kontrak. Semua proses pekerjaan perbaikan sarana gedung sekolah, tambah Mathodah, mendapatkan pengawasan langsung dari konsultan yang disewa oleh pihaknya.

“Dana denda tentunya dimasukan ke kas daerah, bukannya masuk ke kantong pribadi kita,” tambah Mathodah.

Ia menjelaskan, ada beberapa alasan keterlambatan didalam pekerjaan perbaikan gedung sekolah. Para kontraktor mayoritas menyatakan karena faktor cuaca atau curah hujan yang belakangan terus meningkat.

Selain itu juga karena memasuki penghujung tahun lalu banyak hari libur sehingga pekerjaan menjadi tertunda. Ditambah lagi adanya sanggahan dari kontraktor terhadap proses bangunan yang dibuat.

“Mulai tahun 2013 ini semua pekerjaan perbaikan gedung sekolah kita serahkan ke Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman. Diserahkan kepada ahlinya,” tutup Mathodah.(yud)

Print Friendly, PDF & Email