oleh

Selundupkan Sabu Rp. 1,9 M, Pria Asal China Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Gara-gara nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu senilai Rp. 1,9 milliar di dalam sepasang sepatu, seorang pria asal China berinisal JD (24) diringkus petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta (BSH), Tangerang.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta-Tangerang, Oza Olavia menuturkan, shabu senilai Rp 1,9 miliar itu, berupa kristal bening sebanyak 10 bungkus seberat kurang lebih 966 gram dan satu bungkus seberat 97,9 gram.

“Jejak dari pelaku penyelundupan itu diketahui dari gerak-gerik yang mencurigakan,” kata Oza ketika gelar perkara, Kamis (1/11/2012).

Oza menuturkan, terungkapnya kasus itu ketika JD tiba di terminal II D kedatangan penumpang Bandara Soekarno Hatta-Tangerang, pada Rabu, 31 Oktober 2012, pukul 22.00 WIB.

Pelaku mengunakan pesawat China Airlines CI-679 rute Hongkong-Jakarta. Ketika hendak keluar dari pintu terminal bandara, petugas curiga atas tampilan pelaku yang terlihat ketakutan.

JD dicegat, petugas Bea Cukai akhirnya melakukan pemeriksaan atas barang bawaan yang dicurigai, namun barang haram itu tidak ditemukan. Petugas menduga ada sesuatu yang tidak beres dari sepatu berwarna merah putih yang dikenakan JD.

“Ternyata, shabu-shabu disimpan didalam sepatu kiri dengan jumlah lima bungkus dan enam bungkus pada sepatu kanan,” kata Oza.

Oza menuturkan, dalam pemeriksaaan awal, keterangan yang diberikan tersangka berbelit-belit dan sulit dipahami petugas karena pelaku tidak fasih berbahasa Inggris, ia hanya paham bahasa dari negara asalnya, China.

Maka, untuk meminta kesimpulan lebih jauh, petugas mendatangkan ahli bahasa. Alhasil JD membuka mulut, ia mengaku mendapatkan upah 3 ribu yuan atau setara Rp 5 juta, jika berhasil mengantar shabu-shabu itu kepada seseorang bertempat di Jakarta Pusat, berinisial A.

“JD juga mengaku pernah dua kali ke Indonesia dengan membawa sebagian kecil barang seludupan, namun bari kali ini ia ditangkap,” kata Oza.

Kasat Narkoba Polres Kota Bandara Soekarno Hatta-Tangerang, AKP Alamsyah Fetupesi mengatakan, dari hasil pengembangan, pelaku tidak bermain sendiri dalam jaringan narkotika itu.

Ada seorang pria diduga berinisial A sebagai gembong besar pemilik narkotika tersebut. Namun, jejak dari pria berisial A tersebut sampai saat ini belum diketahui jelas, meski polisi telah wara-wiri mencari pria itu di Jakarta Pusat.

Diperkirakan pria berisial A tersebut telah kabur setelah mengetahui JD tidak juga sampai ke Jakarta membawa barang haram itu.

“Pemilik dari barang haram sudah kabur lebih dulu, sebelum kami tangkap tangkap,”kata pria asal Ambon itu.(Rah)

Print Friendly, PDF & Email