oleh

Selundupkan Sabu Dalam Buku, VS Ditangkap di Bandara Soetta

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang wanita berinisial VS ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta). VS ditangkap petugas setelah kedapatan membawa dua buku berisi satu kilogram sabu

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta Erwin Situmorang mengatakan perempuan asal Indonesia tersebut ditangkap setelah tiba dari Malaysia. Petugas Bea dan Cukai bandara Soetta curiga dengan gerak-gerik tersangka.**Baca Juga: Ini Besaran UMK di Kabupaten/Kota di Banten.

“Tersangka terlihat berjalan dengan sangat tergesa-gesa. Petugas yang curiga langsung memeriksa barang bawaan tersangka,” ungkap Erwin menjelaskan, Selasa (21/11/2017).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(rani)

Print Friendly, PDF & Email