oleh

Selundupkan 18 Butir Ineks ke Lapas Tangerang, Dua Pemuda Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Petugas Polsek Tangerang Kota meringkus dua pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Pemuda, Tangerang.

Dua pengunjung dimaksud diamankan setelah kedapatan petugas sipir membawa belasan narkotika jenis happy five (ineks).

Kapolsek Tangerang Kota, Kompol Ewo Samono mengatakan, dua pengunjung lapas tersebut berinisial SOL (24), dan IS (19), yang merupakan warga Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek menjelaskan, tujuan kedua tersangka berkunjung ke Lapas Kelas 2A Pemuda di Jalan LP Pemuda, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, ini untuk membesuk saudaranya, pada Kamis (18/1/2018) lalu.

“Ketika dilakukan pemeriksaan di P2U kedapatan membawa barang narkotika jenis pil ineks sebanyak 18 butir,” ujar Kapolsek, Senin (22/1/2018).

Adapun modus kedua tersangka menyelundupkan 18 butir ineks dengan cara menyembunyikan di dalam kemasan plastik bawaannya. “Inexnya dimasukan ke dalam kardus susu dengan cara ditempel pada kemasan plastiknya,” ungkap Kapolsek.

Menurut Kapolsek, barang haram tersebut sengaja dibawa tersangka untuk memenuhi pesanan narapidana yang memiliki kasus narkotika. “Barangnya pesanan napi atas nama Marlan,” tutur Kapolsek.

Atas kejadian tersebut, kedua tersangka berikut barang bukti berupa 18 butir ineks, dua buah handphone, dan satu unit sepeda motor telah digelandang ke Mapolsek Tangerang Kota.**Baca juga: Penyelundup Sabu 2,4 Kg dari Batam Dibekuk di Bandara Soetta.

“Kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” papar Kapolsek.(BL/HP)

Print Friendly, PDF & Email