oleh

Selundupkan 14 Ribu Ekstasi Senilai Rp 5 Miliar, 2 WN Malaysia Dibekuk

image_pdfimage_print

Kabar6-Menyelunduopkan 14.400 ribu butir ekstasi senilai Rp 5 miliar lebih didalam kotak susu, 2  pria WN Malaysia dibekuk petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.

Menurut Kepala Bea Cukai Bandara Soetta, Okto Irianto,kepada wartawan Jumat (19/7) menjelaskan  terungkapnya upaya penyelundupan narkoba ini berkat kecurigaan petugas terhadap dua pria WN Malaysia KC,37 dan GB,51 ketika turun dari pesawat Air Asia.

Pesawat dengan nomer penerbangan AK-1380 rute Malaysia-Jakarta ini mendarat di Terminal 3 Bandara Soetta hari Rabu (17/7) sekitar pk.08.00. Petugas yang sedang mengawasi penumpang curiga kepada kedua , kemudian memeriksa secara terhadap barang bawaan kedua WN Malaysia tersebut.

Di dalam koper yang dibawa tersangka, ditemukan  3 kotak susu. Saat dibuka, di dalam setiap kotak susu terdapat satu bungkus tablet warna hijau dan warna putih . Dari hasil pemeriksaan, tabklet tersebut positif ekstasi berjumlah 14 ribu butir.

Menurut Okto, ekstasi merk VW berjumlah 6.747 butir dan warna putih merk dolphine  7.693 butir. Dalam upaya  pengembangan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Polresta Bandara Soetta.(bbs/sak)

 

Print Friendly, PDF & Email