oleh

Selidiki Dugaan Penyimpangan Kartu PKH di Kecamatan Kemiri, Polisi Panggil Korkab

image_pdfimage_print

Kabar6 – Kepolisian Resor Kota Tangerang telah memanggil Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan, Dede Damyati terkait dugaan penyimpangan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Sosial di Desa Lontar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang.

“Untuk Dede Damyati sudah kita panggil untuk klarifikasi, sekarang masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kasubnit 3 Unit 2 Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Tangerang, Ipda Hans M.J, saat dihubungi, Senin (25/1/2021).

Hans mengatakan pemanggilan terhadap Dede telah dilakukan pada Sabtu 16 Januari lalu. Dede, kata Hans, memenuhi panggilan itu dan telah memberikan klarifikasinya.

“Jadi Korkab (Dede Damyati) sudah kita panggil dan dimintai klarifkasi,” uajrnya.

Selain Korkab, kata Hans, penyidik juga melakukan pemanggilan kepada sejumlah pendamping PKH di Kecamatan Kemiri.

“Untuk sementata kami undang untuk mintai klarifikasi pendamping PKH dari Kemiri, baru kami panggil yang lain,” katanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Dede Damyati mengakui pemanggilan itu. “Iya, kenapa?,” singkatnya.

**Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Penyimpangan Kartu PKH di Kecamatan Kemiri

Pemanggilan Korkab dan sejumlah pendamping PKH dilakukan terkait proses penyelidikan dugaan penyimpangan bantuan sosial usai ditemukannya 55 KKS di Desa Lontar, Kecamatan Kemiri saat sidak yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos).

Hans mengatakan penyidik saat ini fokus mengkaji sistem disribusi kartu PKH Bansos di Desa itu untuk mengetahui modus penyimpangannya.”Kami sedang menggali sistem pendistribusiannya ke PKH,” pungkasnya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email