oleh

Seleksi Komisioner KTP Lebak Tunggu Jawaban Kemendagri

image_pdfimage_print

Kabar6-Seleksi calon Komisioner Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) Kabupaten Lebak jilid V menunggu jawaban dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lebak berkirim surat menanggapi surat edaran Kemendagri terkait tugas dan wewenang Dinas Kominfo yang salah satu poinnya memaksimalkan fungsi Komisi Informasi (KI) sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Iya kami berkirim surat ke Kemendagri menyampaikan bahwa sebelum KI ada, Kabupaten Lebak sudah membentuk KTP,” kata Kepala Dinas Kominfo Lebak, Dodi Irawan, Sabtu (23/2/2019).

Menurut Dodi, selain menyampaikan eksistensi KTP kepada Kemendagri, pihaknya juga telah meminta pandangan dari berbagai pihak. Dia berharap, Kemendagri dapat mempertimbangkan pula kearifan lokal.

“Ya artinya (surat ke Kemendagri) apakah melanjutkan yang sudah atau seperti apa. Saya enggak mau berandai-andai mengenai jawaban Kemendagri, tapi saya berharap jawabannya baik,” ujarnya.**Baca juga: Gebyar HUT Ke 31, Ini Diskon Untuk Calon Pelanggan PDAM Tirta Berkah Pandeglang.

“(Berkirim surat) supaya lebih elok saja sebelum kita melangkah ke proses seleksi komisioner,” imbuhnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email