oleh

Selama PPKM, Camat Kresek Akan Gelar Operasi Yustisi Tiap Hari

image_pdfimage_print

Kabar6- seiring diberlakukannya aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB Jawa – Bali atau Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sedang diterapkan di wilayah Kabupaten Tangerang, pihak Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang akan melakukan operasi Yustisi setiap hari.

Camat Kresek Kabupaten Tangerang H Epi Supriyatna mengatakan, seiring dengan adanya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah berlaku sejak 11 sampai 25 Januari 2021, pihaknya bersama TNI Polri atau tiga pilar akan terus berupaya melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus Covid-19.

“Untuk mempertahankan wilayah kita saat ini zona zero atau zona hijau, tiap hari kita harus mobile keliling operasi Yustisi di setiap sudut wilayah Kecamatan Kresek,” ungkap Camat Kresek H Epi Supriyatna kepada kabar6.com saat ditemui di kantornya, Rabu (13/1/2021).

Sebagai kepala wilayah Kecamatan Kresek, H Epi Supriyatna akan terus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan pemerintah terkait Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang saat ini sedang diberlakukan.

“Saya harap masyarakat dapat mematuhi peraturan tersebut agar kita tetap berada pada zona hijau dari sebaran Covid-19,’ harap H Epi.

**Baca juga: Besok, Forkopimda Banten Divaksin Covid di Pendopo Kabupaten Tangerang

Diberitakan sebelumnya, Menurut H. Epi operasi ini tidak hanya di jalanan semata, kita juga menyisir Pasar serta minimarket dan warung-warung yang memiliki pelanggan banyak untuk diingatkan agar tetap menjaga protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan serta menghindari kerumunan.

“Titik strategis yang menjadi pusat perhatian warga seperti pasar dan minimarket menjadi lokasi yang kita jadi titik operasi, diluar titik lokasi jalanan yang dilakukan oleh para aparatur desa,” paparnya.(Han)

Print Friendly, PDF & Email